POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang membutuhkan.
Seiring dengan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Sekarang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penerapan sistem digital yang lebih canggih, terdapat beberapa perubahan penting terkait syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Berikut adalah hal-hal terbaru yang perlu diperhatikan:
1. Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Menjadi langkah penting untuk memastikan data penerima bansos akurat dan terbaru. Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTKS, mereka bisa mengajukan usulan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Cair, KPM Ada yang Dapat Rp1.000.000!
Proses ini memungkinkan warga untuk memperbarui status mereka dan memastikan tercatat sebagai penerima bansos yang sah.
2. Kriteria Umum Penerima PKH dan BPNT Untuk tahun 2025
Kriteria umum penerima PKH dan BPNT akan tetap berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Beberapa kriteria utama meliputi:
- Keluarga Miskin dan Rentan Miskin: Keluarga dengan pendapatan rendah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
- Keluarga dengan Anggota yang Memiliki Kondisi Khusus: Seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia sekolah.
- Keluarga dengan Anak Usia Sekolah: Anak usia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
3. Verifikasi dan Validasi Data Verifikasi
Penerima bansos akan dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah untuk memastikan data yang digunakan dalam penyaluran bansos tepat dan mencerminkan kondisi terkini. Masyarakat diminta untuk aktif memberikan informasi yang jujur dan lengkap selama proses ini.
4. Pemanfaatan Teknologi dalam Penyaluran Bansos
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, penyaluran PKH dan BPNT 2025 akan menggunakan teknologi digital. Penerima bansos akan menerima bantuan melalui rekening bank atau aplikasi digital yang telah ditentukan. Oleh karena itu, calon penerima diharapkan memiliki rekening bank aktif yang terdaftar atas nama mereka.
5. Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat Pemerintah
melalui Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai perubahan syarat dan mekanisme penyaluran bansos. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami proses dengan baik dan memanfaatkan bantuan yang tersedia secara maksimal.
Cara Cek Penerima Bansos PKH lewat Website
Kamu bisa mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH lewat situs resmi Kemensos. Berikut caranya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ lewat HP atau komputer.
- Pilih lokasi tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama sesuai yang ada di KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari data", lalu tunggu beberapa saat.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos, namamu akan muncul bersama informasi bantuan yang diterima. Kalau tidak, akan ada pesan “Tidak Terdapat Peserta.”
Baca Juga: Rekening BRI Anda Berhasil Terisi Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH 2025, Cek Info Lengkapnya
Cara Cek Penerima Bansos PKH lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat website, kamu juga bisa mengecek lewat aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan username dan password. Kalau belum punya akun, daftar dulu.
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai formulir yang tersedia.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya. Jika kamu termasuk penerima bansos, informasinya akan ditampilkan.
Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025, semoga bermanfaat.