POSKOTA.CO.ID - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini, kondisi pekerja media di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera.
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem pengupahan yang rendah, hingga minimnya perlindungan sosial terus menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan, para jurnalis masih menghadapi berbagai tantangan serius dalam lingkungan kerja.
Di tengah tekanan kerja yang tinggi dan risiko di lapangan, kesejahteraan para pekerja media justru belum mendapatkan perhatian yang layak.
Baca Juga: 1 Mei 2025 Aksi May Day di Monas: Ini 6 Tuntutan Penting Buruh kepada Prabowo
Lewat survei nasional bertajuk Wajah Jurnalis Indonesia 2025, AJI menemukan bahwa persoalan mendasar seperti upah di bawah standar dan status kerja yang tak jelas masih mendominasi.
Survei yang melibatkan lebih dari 2000 responden dari berbagai daerah ini menunjukkan potret buram kesejahteraan jurnalis di Tanah Air.
“Situasi pekerja media saat May Day tahun ini masih tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.
Menurutnya, disrupsi digital turut berkontribusi dalam memperparah kondisi tersebut. Perusahaan media mengalami penurunan pendapatan iklan karena peralihan ke platform digital dan media sosial.
Hal ini lantas dimanfaatkan sebagian perusahaan untuk menekan posisi tawar pekerja media, melalui kontrak kerja jangka waktu tertentu yang berlarut-larut serta skema kemitraan yang tidak memberikan hak layaknya pekerja tetap.
Praktik-praktik tersebut membuat banyak jurnalis terjebak dalam situasi rentan secara ekonomi.