Jangan Tergiur Limit Tinggi! Ini Bahaya Pinjo Ilegal yang Tidak Diawasi Langsung oleh OJK

Kamis 01 Mei 2025, 21:23 WIB
Ilustrasi bahaya pinjol ilegal dengan limit tinggi. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Ilustrasi bahaya pinjol ilegal dengan limit tinggi. (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Bagi mereka yang sudah terlanjur meminjam di platform ilegal, OJK menyarankan untuk:

  • Melaporkan kejadian tersebut ke OJK melalui kanal pengaduan atau ke pihak kepolisian bila mengalami ancaman atau intimidasi.
  • Tidak perlu membayar utang jika dana masuk tanpa persetujuan, karena hal itu bisa menjadi modus jebakan.
  • Blokir aplikasi pinjol ilegal dan cabut semua akses data yang diberikan.
  • Lapor ke Kominfo untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal dari Google Play Store atau App Store.
  • Selain itu, korban juga disarankan untuk mencari bantuan hukum atau berkonsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen agar bisa keluar dari jeratan utang dengan cara yang aman dan benar.

Itulah tadim bahaya melakukan pinjol ilegal dengan limit tinggi.

Berita Terkait

News Update