Selain itu, para buruh juga meminta agar pemerintah provinsi menciptakan sistem pengupahan yang adil.
Baca Juga: Seribuan Buruh Kota Depok Bakal Padati Monas di May Day Fiesta Hari Ini
Menurut Dadan, ketimpangan upah di Jawa Barat masih cukup lebar, terutama bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
"Harus ada sistem pengupahan yang berdasarkan prinsip keadilan, termasuk penyesuaian struktur skala upah bagi pekerja yang telah lebih lama bekerja," tambahnya.
Tak hanya soal upah, para buruh juga mendesak agar jaminan sosial ketenagakerjaan bisa diperluas.
Berdasarkan data yang dihimpun SPN, dari sekitar 10 juta pekerja formal di Jawa Barat, baru setengahnya yang terlindungi jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Coverage jaminan sosial harus diperluas. Masih banyak pekerja yang belum terlindungi," tegas Dadan.