Viral! Pengujung Kaget Harus Membayar Rp25.000 untuk Masuk ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ternyata Pas Stikernya Dibuka Hanya Segini!

Rabu 30 Apr 2025, 21:09 WIB
Pengujung kaget harus membayar Rp25.000 untuk masuk ke TNGHS (Sumber: Instagram/@Rouf_Breeze)

Pengujung kaget harus membayar Rp25.000 untuk masuk ke TNGHS (Sumber: Instagram/@Rouf_Breeze)

POSKOTA.CO.ID - Kasus diduga pungutan liar (pungli) yang terjadi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak kembali menjadi viral.

Dilansir dari video Instagram @Rouf_Breeze memperlihatkan karcis masuk yang ditempelkan stiker tertulis Rp25.000 per orang, namun pas dibuka ternyata hanya Rp10.500 saja.

"Nih Rp25.000 aslinya cuma Rp10.500 guys, Gunung Halimun Salak," ucap pengisi suara dalam video viral dikutip Poskota pada 30 April 2025.

Selain itu, dalam sebuah edaran resmi dilansir dari Instagram @infokabupatenbogor yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2025, telah terjadi kesepakatan terkait biaya masuk kawasan wisata Gerbang Utama Gunung Sari, yang melibatkan pihak-pihak terkait dari dua wilayah yaitu Gerbang Gunung Bunder, Gerbang Gunung Sari, Kepala Desa Gunung Sari, Ketua Lokapurna, Kapolsek Cibungbulang, Danramil Cibungbulang, Pol PP Kecamatan Pamijahan, Ketua Forum Gunung Bunder Bogor dan Masyarakat Lokapurna.

Baca Juga: Inilah Cara Mencari Video Viral di X Twitter Tanpa Aplikasi Tambahan

Dalam edarannya terlihat sejumlah pihak menandatangani terkait kebijakan baru mengenai tarif tiket masuk kawasan wisata.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan tarif tiket yang diperkirakan mencapai Rp15.000, meskipun sebelumnya kawasan tersebut dikenal dengan biaya yang lebih rendah.

Di dalam edaran resmi tersebut, ada pula informasi yang menyebutkan bahwa biaya masuk akan digunakan untuk membiayai pengelolaan kawasan wisata.

Beberapa pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut antara lain Iwan Setiawan dari Gerbang Gunung Bunder, M. Darul Dinar dari Gerbang Gunung Sari, serta sejumlah saksi seperti H. Daden Amir Hamzah, Ali Taufan, Nandang GP dan Asep Murtado Illah.

Mereka menandatangani dokumen yang menyetujui biaya masuk untuk Gerbang Utama Gunung Sari yaitu Rp15.000.

Baca Juga: Viral Ormas Palak Jatah Miras Gratis ke Warung di Purbalingga

Berita Terkait

News Update