POSKOTA.CO.ID - Butuh pinjaman darurat? dijamin cepat cair, inilah 3 aplikasi pindar legal OJK Mei 2025. Simak infonya di sini!
Sekarang kalau butuh dana cepat, kamu nggak perlu khawatir terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa merugikan.
Saat ini sudah banyak aplikasi pinjaman daring (pnidar) legal yang menawarkan solusi praktis, dengan bunga ringan dan proses pencairan yang aman.
Cukup dengan NIK KTP, kamu sudah bisa ajukan pinjaman dan dananya langsung masuk ke rekening dalam waktu singkat.
Tapi yang paling penting, pastikan kamu memilih layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 7 Cara Gunakan Pindar Secara Bijak Agar Tidak Kewalahan dalam Melunasi Utang
Dengan menggunakan aplikasi pindar legal, kamu bisa terhindar dari risiko penipuan dan bunga yang tidak masuk akal.
Berikut ini adalah daftar pinjol resmi yang sudah punya izin OJK dan bisa kamu jadikan pilihan saat butuh dana darurat.
Rekomendasi Aplikasi Pindar Legal OJK
Kredivo
Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman daring yang cukup dikenal luas dan sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK.
Melalui Kredivo, kamu bisa mengajukan pinjaman tunai atau cicilan belanja dengan proses yang cepat dan bunga yang relatif ringan.
Akulaku
Tidak hanya menyediakan layanan cicilan belanja, tapi juga menawarkan pinjaman tunai yang langsung cair ke rekening.
Seluruh prosesnya dilakukan secara online, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana. Bunganya kompetitif, dan kamu bisa pilih jangka waktu pembayaran sesuai dengan kebutuhan.
AdaKami
AdaKami adalah platform pinjaman daring berbasis online yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK.
Proses pengajuannya cepat dalam hitungan menit kamu sudah bisa tahu apakah pinjamanmu disetujui atau tidak.
Dengan aplikasi pindar legal di ata, kamu bisa mendapatkan dana tambahan secara aman, cepat, dan dengan bunga yang cukup terjangkau.