POSKOTA.CO.ID - Supaya utangnya tidak menumpuk dan bisa melunasinya, maka harus cek 7 cara gunakan pindar secara bijak di sini.
Pinjaman daring (pindar) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.
Pindar adalah istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga memiliki aturan yang sudah pasti dan melindungi debiturnya.
Baca Juga: 4 Dampak Buruk Galbay Pindar Legal OJK, Jangan sampai Terkena Hal Berikut Ini
Namun jika tidak digunakan secara bijak, maka akan menimbulkan risiko yang cukup berbahaya. Apabila terkena gagal bayar (galbay), memicu kondisi mental yang ekstrem.
Akan berdampak pada skor BI Checking dan bisa saja terus-menerus ditagih oleh Debt Collector (DC) lapangan. Oleh sebab itu, cek 7 cara gunakan pindah secara bijak di bawah ini
7 Cara Gunakan Pindar Secara Bijak
Baca Juga: Galbay Pindar Bikin Status BI Checking Jadi Kol 5, Simak Cara Pemutihannya!
1. Harus Terdaftar atau Berizin dari OJK
Cek legalitas P2P lending tersebut, Apakah legal atau ilegal. Binder yang legal dari OJK, terjamin keamanannya karena sesuai prosedur dan regulasi yang telah ditentukan.
2. Bukan untuk Konsumtif
Sebaiknya digunakan untuk tujuan produktif. Jika bertujuan untuk konsumtif, maka tidak ada habisnya untuk membeli barang atau gaya hidup yang terus-menerus berubah.
Baca Juga: Mudah dan Cepat, Cara Daftar Pindar Adakami yang Berizin OJK
3. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar
Penyebab dari terjeratnya pindar adalah meminjam terlalu banyak yang tidak sesuai kebutuhan dan kemampuan dalam membayar. Selalu prioritaskan kebutuhan yang mendesak dan perhitungkan kemampuan membayar Anda.
4. Cicil Tepat Waktu
Lakukan pembayaran cicilan secara teratur dan tepat waktu. Jangan sampai terlambat karena akan memunculkan denda keterlambatan yang membengkak dan akan membebani keuangan Anda.
Baca Juga: Bukan Pinjol Ilegal, Ini Rekomendasi 4 Pindar Legal Bunga Rendah yang Cepat Cair
5. Hindari Pinjam Dana Lagi untuk Menutup Utang
Jangan ajukan pinjaman dana di pindar lain untuk menutupi utang yang sudah jatuh tempo. Hal ini menjadi beban yang semakin besar dalam keuangan Anda dan sulit untuk melunasinya.
6. Cari Bunga dan Denda yang Lebih Kecil
Sebelum memutuskan ajukan pinjaman di pindar, cek dulu bunga dan benda yang dikenakan. Pilih bunga dan benda yang lebih kecil untuk meringankan beban dalam melunasnya.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Ini Rekomendasi 5 Pindar Sudah Terdaftar di OJK
7. Pahami Kontrak Perjanjian
Pahami betul-betul terkait kontrak perjanjian Anda. Jangan sampai ada yang terlewat dan jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas atau sulit dimengerti.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait 7 cara gunakan pindar secara bijak. Semoga membantu dan bermanfaat.