Berapa Gaji PPSU Jakarta 2025? Ini Dia Besaran yang Harus Kamu Tahu

Jumat 25 Apr 2025, 13:55 WIB
Petugas PPSU DKI Jakarta tengah membersihkan jalanan, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan ibu kota (Sumber: Dok/Pemprov DKI Jakarta)

Petugas PPSU DKI Jakarta tengah membersihkan jalanan, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan ibu kota (Sumber: Dok/Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau kecamatan setempat.

"Pendaftarannya dibuka di 267 kelurahan dan bisa juga di kecamatan. Namun kami imbau agar warga tidak datang langsung ke Balai Kota," jelas Pramono.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI sedang merancang sistem pendaftaran online agar proses seleksi menjadi lebih efisien, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis rekrutmen dapat diakses melalui:

  • Situs resmi Pemprov DKI Jakarta: jakarta.go.id
  • Situs unit kerja atau instansi terkait program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan)

Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran PPSU 2025

Untuk mendaftar sebagai petugas PPSU, terdapat beberapa syarat administratif dan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP DKI Jakarta
  • Mampu membaca dan menulis
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun
  • Pendidikan terakhir minimal SD/sederajat

Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2025 dan Langkah Mencairkan Bantuan di Bank DKI

Dokumen yang Harus Dilampirkan:

  • Fotokopi KTP DKI Jakarta
  • Ijazah terakhir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

Selain itu, pelamar tidak diperbolehkan:

  • Menjabat sebagai pengurus RT/RW
  • Menjadi anggota LMK atau FKDM
  • Terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Kelengkapan dokumen dan keabsahan data akan menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi.

Nilai Sosial dan Keberlanjutan Peran PPSU

PPSU tidak hanya bekerja secara teknis di lapangan, tetapi juga memiliki kontribusi sosial yang besar. Mereka adalah wajah dari pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat setiap hari. Melalui kerja mereka, citra kota Jakarta sebagai kota yang bersih, responsif, dan tertib dapat terus dijaga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PPSU tidak hanya lewat aspek finansial, tetapi juga melalui pelatihan keterampilan, pembinaan mental kerja, hingga kemungkinan kenaikan jenjang pengabdian ke satuan tugas yang lebih tinggi.

Petugas PPSU DKI Jakarta merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik tingkat kelurahan. Tahun 2025, mereka mendapatkan gaji setara UMP sebesar Rp5,3 juta per bulan, dilengkapi dengan tunjangan THR, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Rekrutmen terbuka untuk seluruh warga Jakarta dengan persyaratan yang jelas dan mekanisme pendaftaran yang kini diarahkan menuju digitalisasi.

Berita Terkait

News Update