3 Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Rendah

Kamis 24 Apr 2025, 20:18 WIB
3 Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Rendah (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

3 Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Rendah (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Memilih layanan pinjaman online (pinjol) yang aman dan terpercaya adalah langkah penting sebelum mengajukan pinjaman, terutama di tengah maraknya platform ilegal yang menjerat pengguna dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis.

Untuk itu, sangat disarankan agar Anda hanya menggunakan pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain legalitas, faktor bunga yang rendah juga menjadi pertimbangan utama agar beban cicilan tidak terlalu berat.

Berikut adalah rekomendasi 3 pinjol legal berizin dari OJK dengan bunga rendah:

Baca Juga: Ini 6 Syarat agar Dana Pinjaman Online di Aplikasi Pinjol Legal Mudah Cair, Debitur Wajib Tahu!

1. AdaKami

Dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, AdaKami menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses cepat.

Bunga pinjaman berkisar antara 3% hingga 4% per bulan, tergantung pada tenor dan jumlah pinjaman.

Selain itu, terdapat biaya layanan sekitar 1,42% dari total pokok pinjaman. Tenor pinjaman bervariasi mulai dari 14 hingga 12 bulan, dengan limit pinjaman hingga Rp80 juta.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK yang Bisa Cairkan Rp15 Juta Apakah Ada? Intip Cara Meningkatkan Limit Dana Cicil Terbaru

2. Akulaku

Akulaku, yang dikelola oleh PT Akulaku Finance Indonesia, menyediakan layanan pinjaman tunai dan cicilan barang. Bunga pinjaman dimulai dari 0,88% per bulan, dengan tenor antara 6 hingga 12 bulan.

Limit pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta

Ilustrasi pinjol (Sumber: PxHere)

3. Kredivo

Berita Terkait

News Update