HORE! Uang Bansos KJP Plus Bisa Dipakai Siswa Jalan-jalan, Ini Daftar Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi

Rabu 23 Apr 2025, 08:01 WIB
Subsidi dana KJP Plus dapat digunakan untuk jalan-jalan oleh siswa. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Subsidi dana KJP Plus dapat digunakan untuk jalan-jalan oleh siswa. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Walaupun dapat digunakan untuk jalan-jalan, namun masyarakat perlu memerhatikan sejumlah hal terkait penggunaan dana KJP Plus untk Wisata.

  1. Prioritaskan tempat wisata edukatif
  2. Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
  3. Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  4. Ajak teman atau komunitas belajar agar perjalanan semakin seru

Daftar Tempat Wisata yang Bisa Memakai KJP Plus

Mengutip dari sumber yang sama, ada sebanyak 15 tempat wisata yang dapat dikunjungi penerima manfaat KJP Plus dengan menggunakan uang bantuan pemerintah. Berikut daftar lengkapnya.

1. Ancol Taman Impian (Ancol, Jakarta Utara)
2. Taman Margasatwa Ragunan (Pasar Minggu, Jakarta Selatan)
3. Taman Mini Indonesia Indah (Cipayung, Jakarta Timur)
4. Museum Sejarah Jakarta (Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat)
5. Museum Taman Prasasti (Jl. Tanah Abang No.1, Jakarta Pusat)
6. Museum MH Thamrin (Jl. Kenari 2 No.15, Jakarta Pusat)
7. Museum Joang'45 (Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat)
8. Museum Seni Rupa & Keramik (Jl. Poso Kota No.2, Jakarta Barat)
9. Museum Wayang (Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat)
10. Museum Tekstil (Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat)
11. Museum Bahari (Jl. Ps Ikan No.1, Jakarta Utara)
12. Museum Betawi (Jl. RM Kahfi II, Jakarta Selatan)
13. Rumah Si Pitung (Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara)
14. Taman Benyamin Suaeb (Jl. Bekasi Tim Raya No.76, Jakarta Timur)
15. Museum Arkeologi Onrust (Pulau Onrust, Kepulauan Seribu)

Nah, itu lah tadi informasi mengenai daftar tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus beserta ketentuan penggunaan KJP Plus untuk berwisata.

Berita Terkait

News Update