Sebelum mengambil tindakan, Pemkot Surabaya telah lebih dulu berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan guna memastikan langkah ini sesuai prosedur hukum.
Menariknya, dalam proses penyegelan, tidak ada perlawanan dari pihak perusahaan. Pimpinan UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, turut hadir di lokasi dan menerima keputusan tersebut dengan kooperatif.
Perusahaan ini sebelumnya juga menuai perhatian publik usai muncul laporan dari sejumlah mantan pegawai yang mengaku ijazah mereka pernah ditahan oleh pihak perusahaan.