Cair Hari Ini! Dana Bansos Rp900 Ribu dan PIP SD-SMA Mulai Dibagikan Senin 21 April 2025

Senin 21 Apr 2025, 16:13 WIB
Cair Hari Ini! Bansos Rp900 ribu dan PIP untuk siswa SD-SMA resmi mulai dibagikan Senin, 21 April 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

Cair Hari Ini! Bansos Rp900 ribu dan PIP untuk siswa SD-SMA resmi mulai dibagikan Senin, 21 April 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Senin 21 April 2025, dua bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan serentak. Selain PKH dan BPNT, bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp900.000 dan bantuan pendidikan PIP dari jenjang SD hingga SMA juga mulai dicairkan.

Dikutip dari akun Youtube Lisvika Channel, Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial tunai (BST) hari ini, Senin 21 April 2025.

Berdasarkan pantauan dari berbagai daerah, dua bantuan cair bersamaan sejak pagi, yakni BLT Dana Desa dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Senilai Rp2,1 Juta Cair untuk KPM via Kartu KKS Merah Putih

Bagi Anda yang telah mendapatkan edaran atau pemberitahuan dari aparat desa atau pihak sekolah, segera lakukan pengecekan.

Anda dapat langsung datang ke lokasi pencairan yang telah ditentukan untuk menarik dana bantuan tersebut.

Bansos BLT Dana Desa Cair Rp900.000

BLT Dana Desa kembali dicairkan dengan nominal sebesar Rp900 ribu per penerima.

Pencairan saldo dana bansos ditujukan bagi masyarakat yang sudah menerima informasi resmi dari desa masing-masing.

Biasanya, pembagian bantuan ini dilakukan dalam satu hari oleh pemerintah desa setempat.

Namun, untuk daerah yang belum mendapatkan pencairan, akan menyusul dalam waktu dekat sesuai dengan kebijakan desa masing-masing.

Bantuan PIP untuk SD hingga SMA Juga Cair

Selain BLT Dana Desa, bantuan PIP juga mulai dicairkan. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA yang terdaftar sebagai penerima.

Bagi penerima yang telah mendapatkan SMS notifikasi atau informasi jadwal pencairan hari ini, silakan datang ke bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI. Jangan lupa membawa buku tabungan sebagai bukti pencairan dana.

Pencairan bantuan PIP ini sangat membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Syarat Penerima Bansos PIP

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos PIP 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Secara Online Melalui Link pip.kemendikdasmen.go.id

Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Agar bisa menerima dana ini, beberapa syarat harus dipenuhi.

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.

Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.

Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bantuan PIP, pemerintah telah menyediakan platform daring yang dapat diakses kapan saja.

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terverifikasi Mendapat Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS, Begini Informasi Pencairannya!

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Klik "Cari" untuk melihat status Anda.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait bantuan yang berhak diterima, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update