POSKOTA.CO.ID - Saat ini terdapat pinjaman online (pinjol) legal yang bisa digunakan mudah cair dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025.
Banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan uang dengan cara melakukan pinjaman online di HP.
Tentunya pengguna wajib cermat dalam memilih aplikasi agar terhindar dari penipuan dan modus sebar data.
Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal di OJK dengan Proses Pengajuan Cepat dan Aman
Pasalnya, saat ini banyak aplikasi pinjol yang berkedok legal, namun ternyata jika ditelisik ilegal.
Merangkum dari kanal Youtube Hsm Fintech, ada pinjol legal bernama DanaKini yang bisa digunakan.
Pinjol DanaKini
Pinjol DanaKini merupakan salah satu pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.
Pengguna bisa mendapatkan limit yang tinggi jika ingin meminjamnya.
Tenor pembayaran juga disediakan secara beragam mulai tiga bulan hingga 24 bulan.
Bunga yang disuguhkan kepada pengguna ialah 1 persen per bulannya.