Ini Pinjol Legal Mudah Cair Terdaftar di OJK 2025

Minggu 20 Apr 2025, 08:17 WIB
Ini pinjol legal mudah cair terdaftar di OJK pada tahun 2025. (Sumber: Freepik)

Ini pinjol legal mudah cair terdaftar di OJK pada tahun 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini terdapat pinjaman online (pinjol) legal yang bisa digunakan mudah cair dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2025.

Banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan uang dengan cara melakukan pinjaman online di HP.

Tentunya pengguna wajib cermat dalam memilih aplikasi agar terhindar dari penipuan dan modus sebar data.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Legal di OJK dengan Proses Pengajuan Cepat dan Aman

Pasalnya, saat ini banyak aplikasi pinjol yang berkedok legal, namun ternyata jika ditelisik ilegal.

Merangkum dari kanal Youtube Hsm Fintech, ada pinjol legal bernama DanaKini yang bisa digunakan.

Pinjol DanaKini

Pinjol DanaKini merupakan salah satu pinjaman online legal yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal! Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK 2025: Proses Mudah dan Limit hingga Puluhan Juta

Pengguna bisa mendapatkan limit yang tinggi jika ingin meminjamnya.

Tenor pembayaran juga disediakan secara beragam mulai tiga bulan hingga 24 bulan.

Bunga yang disuguhkan kepada pengguna ialah 1 persen per bulannya.

Berita Terkait

News Update