Cek Status KPM Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online Lewat Hp, Simak Cara Lengkapnya di Sini

Minggu 20 Apr 2025, 22:58 WIB
Bansos PKH dan BPNT 2025, jadwal cair dan cara cek status penerima (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Bansos PKH dan BPNT 2025, jadwal cair dan cara cek status penerima (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Untuk informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua program bansos tahun 2025 ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dan rentan agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Cara Hadapi DC Lapangan yang Datang Ke Rumah Saat Galbay Pinjol agar Tidak Kembali Lagi!

Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan taraf hidup mereka.

Dengan adanya bantuan PKH dan BPNT, pemerintah berharap para penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti konsumsi makanan bergizi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

Penjelasan Program PKH dan BPNT

PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga prasejahtera dengan kriteria khusus, misalnya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Sedangkan BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pokok di toko yang telah bekerja sama.

Pencairan dana bisa dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Cara Cek Penerima Bansos 2025

Masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store.

Cek melalui Situs Kemensos

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
  • Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
  • Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima.

Berita Terkait

News Update