Masih Galbay Pinjol hingga Sekarang? Coba Lakukan 2 Catatan Penting Ini!

Kamis 17 Apr 2025, 09:10 WIB
Galbay pinjol legal? Tenang, ada solusi mudahnya. (Sumber: Pixabay/ana2600)

Galbay pinjol legal? Tenang, ada solusi mudahnya. (Sumber: Pixabay/ana2600)

Catatan pertama adalah ikhlas, menerima semua risiko yang ada bahwa Anda sedang memiliki masalah pinjol karena terkendala untuk membayarnya. Namun, bukan berarti tidak memiliki usaha untuk melunasinya.

“Dari ikhlas di sini adalah menerima semua risiko yang ada, kalian mau berupaya menyelesaikannya dengan segala macam kemampuan kalian tapi tetap legowo, terima dulu bahwa kita punya masalah pinjol, masalah utang,” jelas host dalam kanal YouTube tersebut.

2. Pasrah

Selanjutnya adalah pasrah apa pun yang terjadi baik itu penagihan dan risiko lainnya sementara waktu. Tetaplah bekerja keras agar tidak terlilit utang yang merugikan diri sendiri.

“Jadi, intinya cukup bekerja dengan keras, mencari cara untuk cari penghasilan tambahan, mencari cara untuk kerja sampingan, itu yang teman-teman butuhkan,” jelas dia.

Kemudian, dia juga menyarankan agar meningkatkan spiritual yang dinilai bisa membantu supaya pikiran lebih tenang dan tidak gelisah.

Disclaimer: Kebijakan mengenai galbay pinjol pada setiap bank bisa berbeda-beda meski tidak ada tindakan pidana. Jadi, bisa berkoordinasi juga dengan pihak pinjol terkait apabila belum mampu membayarnya.

Berita Terkait

News Update