Waspada! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Kontak, Galeri, hingga Isi Pesan

Rabu 16 Apr 2025, 22:53 WIB
Hati-hati, 5 pinjol ilegal ini ternyata bisa intip isi galeri, kontak, sampai pesan pribadimu! (Sumber: Freepik)

Hati-hati, 5 pinjol ilegal ini ternyata bisa intip isi galeri, kontak, sampai pesan pribadimu! (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi perhatian. Baru-baru ini, beredar informasi mengenai 5 aplikasi pinjol ilegal yang aktif beroperasi pada April 2025.

Aplikasi-aplikasi ini tidak hanya memberikan bunga mencekik, tapi juga berpotensi mencuri data pribadi pengguna seperti kontak, galeri, lokasi, bahkan rekaman suara.

Bagi Anda yang sedang mencari pinjaman cepat lewat aplikasi, wajib waspada!

5 Aplikasi Pinjol Ilegal Curi Data

Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang lima aplikasi pinjol ilegal yang perlu dihindari, agar tidak terjebak utang berbunga besar dan ancaman pencurian data dikutip dari akun Youtub Tools Pinjol.

Baca Juga: Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK Akibat Kredit Macet yang Bikin Pinjaman ke Bank atau Pinjol Legal Ditolak

1. Kopi Susu

Aplikasi Kopi Susu termasuk dalam daftar pinjol ilegal yang banyak ditemukan di berbagai platform.

Meski tampak aman karena tidak meminta izin akses data terlalu banyak, pengguna tetap harus waspada.

Pasalnya, sistem pinjamannya tergolong mencekik dari jumlah pencairan kecil, namun pengembalian bisa mencapai dua kali lipat dari dana awal.

Meskipun tidak terlalu berbahaya dari sisi akses data, Kopi Susu masuk dalam jaringan yang sama (satu server) dengan aplikasi pinjol ilegal lainnya.

2. KSP Mitra Niaga Utama (WOS)

Aplikasi WOS merupakan satu server dengan Kopi Susu. Meski tampilannya mirip aplikasi legal dan terdapat logo OJK atau AFPI, jangan terkecoh! Ini adalah pinjol ilegal.

WOS diketahui meminta akses rekaman suara dan log panggilan. Artinya, aplikasi ini bisa merekam audio secara diam-diam, meskipun tidak mengakses kontak atau galeri.

Berita Terkait

News Update