Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa meskipun terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan, namun perbuatan itu tidak dikategorikan sebagai tindak pidana.
Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Minggu 13 Apr 2025, 16:23 WIB

Editor
Yugi Prasetyo Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait