Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Minggu 13 Apr 2025, 16:23 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa meskipun terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan, namun perbuatan itu tidak dikategorikan sebagai tindak pidana.

Berita Terkait

News Update