- Akses laman resmi SIPINTAR, pip.dikdasmen.go.id di web browser.
 - Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
 - Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
 - Klik 'Cari Penerima PIP'.
 - Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
 
Demikian informasi terkait pencairan dana hingga cara cek penerima PIP 2025 secara online.
