KPM perlu mengajukan permohonan ulang sebagai penerima bansos melalui dua cara berikut yakni musyawarah Desa/Kelurahan atau KPM dapat mengajukan diri.
Ciri-ciri KPM yang Berpotensi Tidak Dapat Menerima Bansos
Minggu 06 Apr 2025, 11:52 WIB

Editor
Rinrin Rindawati Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait