Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos KJP Plus 2025, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Jumat 04 Apr 2025, 09:15 WIB
Ilustrasi siswa penerima saldo dana bansos KJP Plus Tahun 2025. (Sumber: X/@aniesbaswedan)

Ilustrasi siswa penerima saldo dana bansos KJP Plus Tahun 2025. (Sumber: X/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Mau daftar jadi penerima bansos KJP Plus 2025? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini mengenai persyaratan yang dibutuhkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial (bansos) yang secara khusus diberikan hanya untuk warganya.

Salah satu program bansos miliki Pemprov Jakarta adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair Rp900.000 ke Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Selengkapnya

Mengutip dari situs resmi jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan sosial strategis yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk memberikan akses belajar yang lebih baik kepada siswa dari keluarga miskin yang tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik agar setidaknya bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Para peserta KJP Plus akan menerima subsidi uang gratis dari pemerintah yang bisa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah, mulai dari membeli seragam, bayar SPP, beli buku, ongkos pergi ke sekolah, hingga makanan bergizi.

Setiap peserta memperoleh saldo dana bansos KJP Plus dengan nominal yang berbeda-beda ke rekening bank DKI nya, tergantung dengan tingkatan pendidikan.

Jumlah uang gratis yang diterima siswa sekolah dasar (SD) pastinya berbeda jumlahnya dengan peserta didik dari Sekolah Menengah Atas (SMA). Semakin tinggi tingkat pendidikannya, maka semakin besar nominal bantuannya.

Penyaluran Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Ilustrasi penyaluran bansos KJP Plus ke sejumlah peserta didik. (Sumber: X/@aniesbaswedan)

Berdasarkan informasi yang dirilis di akun Instagram  @upt.p4op, diketahui bahwa pemerintah Jakarta sudah secara resmi menyalurkan saldo dana gratis dari bantuan KJP Plus.

Dana KJP Plus telah cair bertahap kepada para penerima manfaat sejak Kamis, 20 Maret 2025 melalui rekening Bank DKI.


Berita Terkait


News Update