Pada pencairan tahap pertama ini diketahui ada sebanyak 707.622 peserta didik yang terdata sebagai penerima bantuan ini.
Untuk peserta didik yang juga mau terdaftar sebagai penerima manfaat bansos KJP Plus 2025 ini, maka bisa mendaftarkan diri dengan memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini.
Baca Juga: Segera Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id
Syarat Dokumen untuk Daftar KJP Plus
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima KJP Plus dapat menyimak sejumlah persyaratan di bawah ini.
- Surat permohonan KJP Plus (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id)
- Formulir Kelengkapan data (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua/wali peserta didik
- Dokumen-dokumen tersebut dibawa oleh orang tua/wali peserta didik ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran.
Informasi mengenai sejumlah syarat dokumen pendaftaran KJP Plus juga dapat ditanyakan secara langsung ke pihak sekolah masing-masing peserta didik.
Syarat Jadi Penerima KJP Plus
Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
- Menggunakan angkutan umum.
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
- Daya pemanfaatan internet rendah.
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
