Simak! Begini Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online Lewat HP

Jumat 04 Apr 2025, 10:42 WIB
Berikut ini cara daftar bansos 2025 secara online melalui aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut ini cara daftar bansos 2025 secara online melalui aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 ini, pemerintah melalui Kemensos masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia.

Bansos diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Tentunya tidak semua masyarakat berhak dan layak menjadi penerima bansos, tetapi mereka yang termasuk sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tak hanya itu, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bansos telah memiliki status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: 6 Hal yang Membuat KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN

Sehingga, untuk menjadi KPM, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu jika memang termasuk dalam syarat penerima bansos yang telah ditentukan.

Syarat Penerima Bansos 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk layak menjadi penerima bansos 2025, sebagai berikut:

  1. Terdaftar di DTSEN.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  3. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  4. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.

Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 1 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Pasti Pencairannya

Cara Daftar Bansos 2025

Apabila merasa memenuhi syarat penerimanya tetapi belum terdaftar di DTSEN Kemensos, silakan Anda daftar terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

  1. Install aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
  2. Jika telah terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun 'Buat Akun Baru'.
  3. Isi data diri termasuk nama lengkap, alamat dan nomor HP aktif.
  4. Jika telah registrasi akun, masuk menu 'Daftar Usulan'.
  5. Klik 'Tambah Usulan' untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  6. Kemudian isi identitas diri dan data anggota keluarga.
  7. Jika dipastikan data benar, pilih jenis bansos dan daftar.
  8. Menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos 2025

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Tervalidasi Sistem Dapat Tambahan Bansos Rp600.000 dari Pemerintah, Bantuan Apakah Itu?


Berita Terkait


News Update