Serang Ika Natassa, Wirdan Rafi Kini Terancam Sanksi Berat?

Jumat 04 Apr 2025, 14:13 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Wirdan Rafi yang menyerang penulis ternama, Ika Natassa. (Sumber: LinkedIn)

Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Wirdan Rafi yang menyerang penulis ternama, Ika Natassa. (Sumber: LinkedIn)

Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya tidak cukup bagi Ika Natassa. Ia memilih untuk menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Selamat! Anda Dapat Saldo DANA Gratis Rp12.500 dari Klaim DANA Kaget Acara Aplikasi Dompet Digital

Reaksi Warganet

Sejumlah pengguna X (Twitter) mengecam tindakan Wirdan Rafi dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas.

"FYI Kak orangnya misogynist walau punya bini. Dari 2022 udah problematik ngehina-hina wanita apapun. Segabut dan senelangsa apa hidupnya sampai segitunya. Enakan langsung telpon atasannya biar kena hukuman dan malu se-instansi tahu," tulis pengguna X @dolu****.

Tak hanya itu, beberapa warganet juga menyoroti kepanikan para pendukung Wirdan Rafi ketika kasus ini viral.

"Antek² Wirdan Rafi pada crashing out di mention gua soalnya ketara banget paniknya sama Kak Ika yang gunain power yang dia punya ke pecundang² berkontol itu wkwkwk. Giliran begini aja pada bawa² abuse of power, doxxing. Halah ngeles aje lu. Kemaren² perempuan² pada dikatain kemane aje?," jelas pengguna X @alld***.

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa Wirdan Rafi kecil kemungkinan akan dipecat dari status ASN-nya.

Sebab, proses pemecatan ASN dinilai cukup rumit dan membutuhkan tahapan panjang. Sanksi yang lebih realistis adalah hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat, mutasi, atau bahkan non-job alias tidak diberikan posisi kerja aktif.

"Ga bakal dipecat, dia ASN. Paling dapet hukuman dinas aja, biasanya penundaan pangkat gitu² atau mutasi atau dinonjobkan kalau sebelumnya punya jabatan. Ribet mecah ASN, nanti kalau formasi tempat dia kosong puyeng juga cari gantinya. Tapi dengan hukuman kayak gini, semoga dia bisa lebih hati-hati bersosmed," tambah pengguna X @pokon***.


Berita Terkait


News Update