Dalam tatanan hukum Islam, sesuatu yang wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah, apalagi jika terkait dengan hutang ibadah yang belum terlaksana.
- Ketidakpastian Waktu
Kita tidak bisa memastikan kapan ajal kita datang. Mengingat waktu yang terbatas, lebih baik segera mengqadha puasa Ramadhan daripada menundanya. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.
4. Refleksi tentang Kesempatan untuk Berubah
Dalam ajaran Islam, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Sebagaimana contoh yang diberikan tentang seseorang yang ingin memperbaiki diri meskipun telah melakukan banyak dosa, kesempatan untuk berubah selalu ada.
Begitu pula dalam konteks ibadah, meskipun seseorang tidak sempat mengerjakan puasa Syawal karena keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, niat dan usaha yang tulus akan tetap mendapatkan pahala.
Poin-poin refleksi:
- Kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri selalu terbuka, tak peduli masa lalu seseorang.
- Meskipun kesalahan masa lalu besar, Allah selalu memberikan kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.
- Jangan menunda-nunda ibadah, karena kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput.
Sebagai kesimpulan, bagi mereka yang memiliki kewajiban mengqadha puasa Ramadhan, lebih baik untuk menunaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah dapat melanjutkan dengan puasa sunnah Syawal jika masih ada kesempatan.
Bagi yang tidak dapat menjalankannya, tidak ada salahnya untuk berdoa dan berusaha untuk mendapatkan pahala dari niat baik tersebut, sembari meminta kemudahan dari Allah.
