Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?

Jumat 04 Apr 2025, 10:08 WIB
Ilustrasi. Penjelasan mengenai qadha puasa Ramdhan dan puasa Syawal menurut Ustad Adi Hidayat. (Sumber: Pixabay/Mohammed_Hassan)

Ilustrasi. Penjelasan mengenai qadha puasa Ramdhan dan puasa Syawal menurut Ustad Adi Hidayat. (Sumber: Pixabay/Mohammed_Hassan)

POSKOTA.CO.ID - Ustad Adi Hidayat sempat menjelaskan bahwa dalam kajian fiqih, terdapat dua pendapat terkait urutan pelaksanaan puasa, terutama dalam konteks puasa Ramadhan dan puasa Syawal.

Kedua pendapat ini muncul terkait dengan situasi tertentu, seperti ketika seseorang memiliki kewajiban mengqadha puasa Ramadhan dan ingin melaksanakan puasa Syawal.

Dikutip dari YouTube Point Kajian Islam, berikut ini adalah penjelasan Ustad Adi Hidayat mengenai pelaksanaan qadha puasa Ramadhan dan puasa Syawal.

Baca Juga: Benarkah Ada Pahala Saat Mentraktir Orang Berbuka Puasa? Ternyata Ini Penjelasannya

Pendapat Ulama tentang Urutan Pelaksanaan Qadha Puasa Ramadhan dan Syawal

1. Pendapat pertama

Prioritas pada Kewajiban (Mengqadha Puasa Ramadhan)

Pendapat pertama, yang lebih ketat (mutasyaddid), menyatakan bahwa kewajiban puasa harus didahulukan, baik itu bagi wanita yang sedang haid dan terlambat untuk berpuasa Ramadhan, maupun bagi pria yang memiliki persoalan atau sakit yang menyebabkan keterlambatan dalam menjalankan puasa Ramadhan.

Jika seseorang sudah melewatkan puasa Ramadhan dan bertemu dengan bulan Syawal, maka kewajiban mengqadha puasa Ramadhan harus didahulukan sebelum melaksanakan puasa Syawal.

Hal ini didasarkan pada prinsip dalam tatanan hukum Islam bahwa kewajiban (wajib) lebih diutamakan daripada sunnah.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Hari Ini 27 Maret 2025

Oleh karena itu, jika seseorang telah menunda mengqadha puasa Ramadhan, maka ia harus menunaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu.

Setelah selesai mengqadha, barulah ia dapat melaksanakan puasa Syawal.

Poin-poin dari pendapat pertama:

- Mengqadha puasa Ramadhan lebih didahulukan dibandingkan puasa Syawal

- Puasa yang wajib memiliki prioritas hukum yang lebih tinggi daripada yang sunnah

- Jika seseorang sudah mengqadha puasa Ramadhan, ia bisa melanjutkan dengan puasa Syawal di bulan Syawal atau di hari-hari lain setelahnya.

2. Pendapat kedua

Membolehkan Mendahulukan Puasa Syawal

Pendapat kedua lebih longgar (mutasahil), yang memperbolehkan seseorang untuk mendahulukan puasa Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadhan.

Dalam pendapat ini, seseorang boleh terlebih dahulu melaksanakan puasa Syawal, dan setelahnya baru menyelesaikan kewajiban mengqadha puasa Ramadhan.

Hal ini diperbolehkan dengan alasan bahwa puasa Syawal adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan tidak ada larangan yang menghalangi untuk mendahulukan puasa tersebut.

Para ulama yang mengemukakan pendapat ini berpegang pada hadits yang menunjukkan bahwa puasa di bulan Syawal memiliki nilai keutamaan.

Poin-poin dari pendapat kedua:

- Mendahulukan puasa Syawal diperbolehkan jika seseorang ingin segera melaksanakan puasa tersebut

- Setelah puasa Syawal selesai, barulah seseorang melaksanakan puasa qadha untuk menggantikan puasa Ramadhan yang terlewat.

3. Timbangannya

Mengapa lebih dianjurkan untuk mendahulukan kewajiban

Secara pribadi, penulis lebih condong kepada pendapat pertama yang mengutamakan kewajiban mengqadha puasa Ramadhan terlebih dahulu. Ada beberapa alasan penting untuk ini:

- Hukum kewajiban lebih tinggi

Dalam tatanan hukum Islam, sesuatu yang wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah, apalagi jika terkait dengan hutang ibadah yang belum terlaksana.

- Ketidakpastian Waktu

Kita tidak bisa memastikan kapan ajal kita datang. Mengingat waktu yang terbatas, lebih baik segera mengqadha puasa Ramadhan daripada menundanya. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.

4. Refleksi tentang Kesempatan untuk Berubah

Dalam ajaran Islam, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Sebagaimana contoh yang diberikan tentang seseorang yang ingin memperbaiki diri meskipun telah melakukan banyak dosa, kesempatan untuk berubah selalu ada.

Begitu pula dalam konteks ibadah, meskipun seseorang tidak sempat mengerjakan puasa Syawal karena keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, niat dan usaha yang tulus akan tetap mendapatkan pahala.

Poin-poin refleksi:

- Kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri selalu terbuka, tak peduli masa lalu seseorang.

- Meskipun kesalahan masa lalu besar, Allah selalu memberikan kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.

- Jangan menunda-nunda ibadah, karena kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput.

Sebagai kesimpulan, bagi mereka yang memiliki kewajiban mengqadha puasa Ramadhan, lebih baik untuk menunaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu.

Setelah itu, barulah dapat melanjutkan dengan puasa sunnah Syawal jika masih ada kesempatan.

Bagi yang tidak dapat menjalankannya, tidak ada salahnya untuk berdoa dan berusaha untuk mendapatkan pahala dari niat baik tersebut, sembari meminta kemudahan dari Allah.


Berita Terkait


News Update