POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH, BPNT, serta masyarakat umum, pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap pertama pada bulan April 2025.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 dan akan disalurkan secara bertahap.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yaitu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan melalui layanan PT Pos Indonesia.
Meski tanggal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah memastikan bahwa dana bantuan telah tersedia dan siap untuk disalurkan.
Baca Juga: Apakah Anda Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025? Cek NIK KTP Sekarang
Tujuan dan Manfaat Program BLT BBM
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga yang tergolong rentan dan terdampak langsung akibat kenaikan harga bahan bakar dan tekanan inflasi.
Pemerintah juga menerapkan sistem digitalisasi dalam penyaluran bantuan guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
Syarat Penerima BLT BBM
Tidak semua masyarakat akan menerima bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerimanya:
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin yang terdampak secara langsung akibat kenaikan harga BBM.
- Memiliki rekening bank agar proses pencairan bantuan lebih mudah.
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Prosedur Pencairan BLT BBM
Meskipun pencairan bantuan tahap pertama belum dilakukan secara menyeluruh, pemerintah meminta para KPM untuk tetap bersabar, karena penyaluran akan tetap dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2025, Apakah Nama Anda Terdaftar?
Pemerintah terus menyiapkan segala hal yang diperlukan agar bantuan ini dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran.