Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Bakal Disetop untuk Pemilik NIK KTP Ini, Begini Informasi Lengkapnya!

Jumat 04 Apr 2025, 06:34 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH(Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH(Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

[TULISAN LEBARAN]

POSKOTA.CO.ID - Hampir semua penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 sudah mendapatkan hak-nya masing-masing yang dicairkan melalalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Maka dari itu, sekarang giliran Bansos PKH tahap 2 atau periode April-Juni 2025. Tentu sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairannya dalam waktu dekat ini.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, saat ini para pendamping yang dikerahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan survei ground checking.

“Pendamping PKH diberikan tugas untuk ground check atau verifikasi atau survei ya keada masyarakat baik yang sudah menerima Bansos maupun yang belum,” kata Sukron.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pemerintah Secara Online di Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Melalui survei ini, nantinya para pendamping akan datang ke rumah KPM dengan nama yang didaftarkan oleh pemerintah pusat di aplikasi khusus pendamping.

Kemudian, Sukron menjelaskan bahwa nantinya berdasarkan survei tersebut akan ada perangkingan keluarga berdasarkan desil 1, 2, 3, atau 4. Maka dari itu penerima Bansos pada tahap 1, belum tentu mendapatkan bantuannya lagi di tahap 2.

Terdapat beberapa kriteria KPM yang dinyatakan sudah tidak layak terima saldo dana Bansos lagi. Maka dari itu, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH adalah suatu program Kemensos yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan dengan komponen tertentu dalam upaya memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Bisakah Mengajukan Diri Jadi KPM Penerima Bansos Pemerintah Secara Mandiri? Simak Selengkapnya


Berita Terkait


News Update