KUR BRI 2025 Menyediakan Pinjaman Dana untuk Modal Bagi Pelaku UMKM hingga Rp500 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat 04 Apr 2025, 10:16 WIB
UMKM wajib tahu terkait skema terbaru pinjaman KUR BRI 2025 dengan bunga terjangkau. (Sumber: BRI)

UMKM wajib tahu terkait skema terbaru pinjaman KUR BRI 2025 dengan bunga terjangkau. (Sumber: BRI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Salah satu bentuk dukungan nyata adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 yang menawarkan plafon pinjaman lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Kini, pelaku usaha bisa mengajukan pembiayaan hingga Rp500 juta dengan syarat yang lebih mudah dan bunga kompetitif.

Program KUR BRI 2025 dirancang khusus untuk membantu UMKM mengatasi kendala permodalan, baik untuk pengembangan bisnis, pembelian bahan baku, maupun perluasan pasar.

Dengan tenor fleksibel 1-5 tahun, pelaku usaha dapat menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan keuangan. Selain itu, BRI juga memberikan kemudahan proses pengajuan dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Baca Juga: Ini 6 Alasan Utama Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak dan Solusi Tepat untuk Mengatasinya

Tahun ini, KUR BRI semakin menarik karena tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha bagi debitur.

Dengan kombinasi ini, diharapkan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pengetahuan untuk mengelola bisnis lebih profesional. Segera manfaatkan kesempatan ini sebelum kuota penutupan!

KUR BRI 2025: Lebih Mudah, Lebih Fleksibel

Program KUR BRI 2025 menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari suku bunga kompetitif, tenor pinjaman fleksibel (1-5 tahun), hingga persyaratan yang lebih sederhana.

Dengan ini, diharapkan lebih banyak UMKM yang bisa mengakses pembiayaan untuk ekspansi usaha, pembelian alat produksi, atau peningkatan kapasitas bisnis.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan KUR BRI 2025, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak masuk dalam daftar hitam perbankan
  • Memiliki dokumen usaha yang valid

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau izin usaha lainnya
  • Rekening tabungan BRI (jika sudah memiliki)
  • NPWP (khusus usaha berbadan hukum)
  • Dokumen agunan (jika diperlukan)

Berita Terkait

News Update