Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan KJP 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya

Jumat 04 Apr 2025, 15:46 WIB
Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan KJP 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan KJP 2025 Lengkap dengan Cara Daftarnya (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

SMK

Biaya rutin/bulan: Rp235.000

Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000

PKBM

Biaya rutin/bulan: Rp185.000

Biaya berkala/bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -

Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Demikian informasi mengenai cara daftar KJP 2025.

 


Berita Terkait


News Update