JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial JF, 43 tahun, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah terlibat pertengkaran dengan suaminya berinisial AM.
Korban yang mengalami beberapa luka akibat tindakan kekerasan itu telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Pada hari Kamis tanggal 3 April 2025 pukul 04.02 WIB telah terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi," saat dikonfirmasi, Jumat, 4 April 2025.
Ade Ary menjelaskan bahwa cekcok antara JF dan suaminya terjadi di kediaman mereka yang terletak di Jalan Waringin Gang Rambutan, Perumahan Cluster Utan Kayu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Kekerasan, Korban Sebar Bukti di Media Sosial
Pertengkaran tersebut berujung pada kekerasan fisik, AM diduga melemparkan benda ke arah paha JF ketika korban sedang berjalan di tangga.
"Pelaku melempar benda ke arah paha korban saat korban berjalan di tangga," kata Ade Ary.
Akibat tindakan suaminya itu, kata Ade Ary, selain mengalami luka fisik, korban JF juga menderita trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap lebih lanjut mengenai insiden KDRT yang dialami oleh korban.
"Kasusnya diselidiki Polres Metro Jakarta Timur," jelas Ade Ary.