Ilustrasi penyaluran bansos tunai dari pemerintah. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Disalurkan Paska Idul Fitri, Cek Daftar Bantuan yang Dibagikan Pemerintah

Jumat 04 Apr 2025, 23:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk dukungan pada masyarakat yang membutuhkan.

Sejak Januari 2025, berbagai stimulus ekonomi sudah dilakukan oleh pemerintah mulai dari diskon tarif listrik dan lain sebagainya.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, disebutkan paska Idul Fitri ada enam bansos yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebutkan bahwa distribusi bansos tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.

Baca Juga: Bansos PIP Cair Merata di Bulan April 2025, Siswa dapat Bantuan Rp225.000 hingga Rp900.000

Lalu, bantuan apa saja yang akan dicairkan pemerintah setelah Lebaran. Simak informasi ini selengkapnya.

6 Bansos yang akan Cair

Berikut ini sejumlah bansos yang akan cair paska Idul Fitri 2025, antara lain:

Bantuan Beras 10 Kilogram

Setelah mengalami penundaan, penyaluran bantuan beras 10 kilogram yang dijadwalkan di awal tahun 2025 akhirnya akan terealisasi pada bulan April ini.

Bantuan ini diberikan kepada 16 juta penerima manfaat. Jika bansos beras ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, maka masyarakat akan menerima total 30 kg beras setelah Lebaran 2025.

Baca Juga: Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Bisa Ditarik Jika Anda Tidak Penuhi Aturan ini!

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

Bantuan ini mencapai Rp1,8 juta per siswa untuk lulusan SMA dan dicairkan secara bertahap hingga April 2025.

Adapun rincian siswa yang akan mendapatkan, bantuan PIP ini antara lain:

Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2025? Begini Cara Cek Statusnya

Pencairan bansos PIP ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial bagi penerima manfaat pemenuhan kebutuhan dasar (PKD).

Pada tahap pertama 2025, bansos ini diberikan kepada 147.304 orang, dengan rincian:

Baca Juga: Sebelum Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan April 2025 Dilakukan, KPM Harus Melewati Tahapan ini!

Besaran bantuan ini adalah sebesar Rp300.000 per bulan. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pencairan bansos ini akan dimulai pada April 2025 dan diberikan setiap bulan agar penerima tidak perlu berhubungan dengan bank keliling.

Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp900.000 diberikan sekaligus untuk Januari – Maret 2025.

Namun, mulai April 2025 pencairan akan dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp300.000.

Baca Juga: Segera Daftar Bansos PIP 2025 Sekarang! Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp1.800.000, Begini Caranya!

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa (BLT Dana Desa) merupakan bantuan yang akan cair pada April 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan untuk alokasi tahap keempat.

Penyaluran BLT Dana Desa menyesuaikan dengan kebijakan desa masing-masing, bisa diberikan per dua bulan (Rp600.000) atau per tiga bulan sekaligus.

Program ini bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin di desa-desa yang kurang berkembang.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah dasar dan menengah sempat diliburkan selama masa Lebaran, dari 21 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Cair setelah Lebaran 2025, Begini Cara Tarik Uang Gratis hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah!

Setelah libur, program ini akan kembali berjalan mulai 9 April 2025.

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)

Pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN) sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung dibayarkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat penerima terdaftar.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya layanan kesehatan saat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Pemilik NIK dan KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH bisa Cek Status Penyaluran Secara Online, Begini Caranya

Melalui berbagai bantuan sosial yang dicairkan setelah Lebaran, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah juga terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Tags:
diskon tarif listrikKartu Lansia JakartaProgram Indonesia Pintar Beras 10 Kilogrambantuan sosialpaska Idul Fitribansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor