POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit masyarakat tentu menunggu pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025.
Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan menerima salah satu dari kedua subsidi Kementerian Sosial (Kemensos) itu, namun harus memenuhi syarat tertentu terlebih dahulu.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 4 April 2025, sudah ada hilal terkait proses pencairan Bansos PKH dan BPNT periode April-Juni tersebut sehingga menjadi angin segar untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nah, untuk mengetahui informasi selengkapnya, silakan untuk simak informasi berikut ini agar tidak keliru.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah salah satu bantuan dari Kemensos dalam upaya memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos berupa yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem.
Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur sehingga mampu memenuhi setengah kebutuhan pangan penerima.
PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Kapan Cair?
Pemilik kanal YouTube Naura Vlog mengatakan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah mulai beroperasi pada 6 April 2025 mendatang, maka KPM bisa mengecek NIK KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.
