POSKOTA.CO.ID - Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) telah memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS akan tetap dilakukan pada Selasa, 1 April 2025.
Tidak ada percepatan atau penundaan meskipun bertepatan dengan periode libur Lebaran.
Para pensiunan dapat mengecek saldo gaji melalui mitra bayar resmi, seperti bank yang bekerja sama dengan Taspen atau Kantor Pos.
Komponen Gaji Pensiunan PNS
Gaji pensiunan PNS yang akan cair terdiri dari empat komponen utama:
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar dan Aktivasi Akun BRImo Tanpa ke Kantor Cabang
- Gaji Pokok (Pensiun Pokok)
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Pangan
Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan pensiunan PNS berdasarkan golongan:
1. Gaji Pokok Pensiunan PNS
Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
Golongan I | 1.748.096 - 2.256.688 |
Golongan II | Editor Yusuf Sidiq Khoiruman Follow PoskotaCek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. Berita Terkait News Update EKONOMI Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026 Semakin Murah, Cek Rincian Harga Terbaru per Gram JAKARTA RAYA Sempat Long March, Mahasiswa dari Sejumlah Universitas di Jakarta Kembali Geruduk DPR RI |
