POSKOTA.CO.ID - Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) telah memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS akan tetap dilakukan pada Selasa, 1 April 2025.
Tidak ada percepatan atau penundaan meskipun bertepatan dengan periode libur Lebaran.
Para pensiunan dapat mengecek saldo gaji melalui mitra bayar resmi, seperti bank yang bekerja sama dengan Taspen atau Kantor Pos.
Komponen Gaji Pensiunan PNS
Gaji pensiunan PNS yang akan cair terdiri dari empat komponen utama:
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar dan Aktivasi Akun BRImo Tanpa ke Kantor Cabang
- Gaji Pokok (Pensiun Pokok)
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Pangan
Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan pensiunan PNS berdasarkan golongan:
1. Gaji Pokok Pensiunan PNS
Golongan | Rentang Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
Golongan I | 1.748.096 - 2.256.688 |
Golongan II | Editor Yusuf Sidiq Khoiruman Follow PoskotaCek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. Berita Terkait News Update HIBURAN Link Video A Day in My Life Zaefier Kenapa Viral di TikTok? Ini Fakta dan Kronologi yang Perlu Diketahui HIBURAN Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan EKONOMI Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya |
