KPK Periksa Anggota Watimpres Era Jokowi, Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Rabu 26 Mar 2025, 12:34 WIB
Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diera Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. (Sumber: Dok Sekretariat Kabinet)

Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diera Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. (Sumber: Dok Sekretariat Kabinet)

Ia diduga meminta Harun untuk menonaktifkan telepon selulernya dan segera melarikan diri. Bahkan, Hasto disebut memerintahkan Kusnadi, salah satu stafnya, untuk membuang ponsel tersebut agar tidak dapat disita oleh penyidik KPK.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, sementara KPK berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal suap PAW anggota DPR ini.

Berita Terkait

News Update