POSKOTA.CO.ID - Fitur terbaru Info GTK kini menampilkan informasi Jumlah Jam Mengajar (JJM) beserta kode kategori.
Kode ini membantu guru memahami beban kerja mereka berdasarkan jam mengajar tatap muka per minggu. Simak penjelasannya agar kamu bisa memastikan kewajiban mengajar terpenuhi sesuai aturan!
Apa Itu Jumlah Jam Mengajar (JJM)?
JJM adalah indikator beban kerja guru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Setiap guru wajib memenuhi 40 jam kerja per minggu, terdiri dari:
Baca Juga: Meriah! Begini Tradisi Lebaran di Eropa, dari Bertukar Hadiah hingga Festival
- 37,5 jam kerja efektif (kegiatan mengajar & tugas terkait)
- 2,5 jam istirahat
Jika sekolah menambah waktu istirahat, jam kerja efektif tetap tidak boleh berkurang.
Aktivitas yang Dianggap Jam Kerja Efektif
- Merencanakan pembelajaran
- Mengajar (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
- Menilai hasil belajar siswa
- Membimbing & melatih peserta didik
- Melaksanakan tugas tambahan
Arti Kode JJM di Info GTK
Berikut kategori JJM beserta arti kodenya:
Kode | Jumlah Jam Mengajar/Minggu | Keterangan |
|---|---|---|
A1 | ≥ 24 jam | Editor Yusuf Sidiq Khoiruman Follow PoskotaCek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. Berita Terkait News Update JAKARTA RAYA Muhammad Abdimaludin Orang Mana? Ini Profil Ketua BEM FH UBK yang Banyak Dicari usai Terima Dana Rp20 Juta |
