Dukung Timnas Indonesia Terbang Langsung ke Sydney, Abu Janda Malah Dihujat Netijen

Kamis 20 Mar 2025, 14:25 WIB
Permadi Arya atau Abu Janda berpose bersama penyanyi dangdut Fitri Carlina saat mendukung Timnas Indonesia melawan Australia ramai dihujat netijen. (Sumber: Instagram Fitri Carlina)

Permadi Arya atau Abu Janda berpose bersama penyanyi dangdut Fitri Carlina saat mendukung Timnas Indonesia melawan Australia ramai dihujat netijen. (Sumber: Instagram Fitri Carlina)

Sosoknya mulai dikenal luas sekitar tahun 2017-an, ketika ia aktif di berbagai platform, terutama Twitter dan Instagram, mengomentari isu-isu sosial, politik, hingga agama. Namun, popularitasnya tak lepas dari berbagai kontroversi yang terus membuntuti dirinya.

Baca Juga: Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Timnas Australia vs Indonesia Hari Ini

Awal Mula Popularitas

Abu Janda awalnya dikenal sebagai aktivis media sosial yang mendukung gerakan anti-radikalisme dan keberagaman.

Ia sering menyuarakan narasi melawan intoleransi, radikalisme agama, dan mendukung nilai-nilai Pancasila. Namun, cara penyampaian opininya kerap dianggap provokatif dan ofensif oleh banyak pihak.

Salah satu kontroversi terbesarnya adalah tudingan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Pada awal 2021, Abu Janda menulis komentar di Twitter yang dianggap menghina dan merendahkan warga Papua. Pernyataannya menuai kecaman luas, bahkan dilaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini sempat diperiksa oleh polisi, walau akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum.

Baca Juga: Jawaban Patrick Kluivert Tak Panggil Asnawi ke Timnas Indonesia

Pernyataan Tentang Islam

Abu Janda juga pernah membuat pernyataan yang memicu kemarahan publik ketika ia menyebut bahwa Islam adalah agama pendatang dari Arab dan menyebar dengan penjajahan.

Ucapannya tersebut dianggap menyinggung umat Islam di Indonesia dan sempat memicu gelombang protes di media sosial.

Karena beberapa pernyataannya yang kontroversial, Abu Janda pernah dilaporkan ke pihak berwajib.

Beberapa laporan polisi yang dilayangkan kepadanya antara lain terkait dugaan ujaran kebencian, penistaan agama, dan rasisme.

Namun, hingga kini, ia belum pernah secara resmi dijatuhi hukuman pidana atas laporan-laporan tersebut.

Berita Terkait

News Update