Manfaatkan NIK e-KTP Anda Untuk Mengetahui Status Nama Penerima Bansos PKH di 2025, Simak Caranya

Rabu 19 Mar 2025, 21:03 WIB
Proses DTSEN menjadi tonggak penting dalam penyaluran Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Proses DTSEN menjadi tonggak penting dalam penyaluran Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosialnnya kepada masyarakat.

Salah satunya, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Bantuan ini khusus diperuntukan kepada masyarakat yang sudah terdaftar.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Jika Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kini proses pengecekannya semakin mudah.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Seperti Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK e-KTP Anda Secara Online

Anda hanya perlu melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK e-KTP di web resmi dan aplikasi "Cek Bansos".

Apa itu PKH?

Dilansir dari kemensos. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat dengan PKH ini, merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu.

Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).

Termasuk memiliki salah satu komponen yang sudah ditetapkan sebagai prasyarat sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Daftar KJP Plus 2025 dan Dapat Bantuan Senilai Rp450.000

Bagi mereka yang belum tahu apa saja syarat yang telah ditetapkan pemerintah terkait Bansos PKH ini, simak ulasannya hingga selesai.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Baca Juga: Alhamdulillah Saldo Dana Bansos PKH Validasi by Sistem 2025 Masih Dicairkan ke KKS Pemilik NIK e-KTP Ini

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang dimilikinya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 di Rekening KKS Bank Himbara, Cek Status Pencairannya di Sini!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online, Saldo Dana Rp750.000 Siap Dicairkan untuk Ibu Hamil

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update