"Bila ditemukan unsur pidana, akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pengurangan takaran MinyaKita," ujarnya.
Sidak ke Pasar, Polres Cimahi Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Kamis 13 Mar 2025, 11:54 WIB

Editor
Firman Wijaksana Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.