Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS berhak mendapat bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.
NIK e-KTP Anda Telah Menerima Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Begini Penjelasannya!
Sabtu 08 Mar 2025, 00:39 WIB
.jpg)
Editor
Gabriel Omar Batistuta Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Harga Jersey Ketiga Timnas Indonesia Berapa dan Apa Makna Motif Terbarunya? Cek Harga hingga Filosofinya
Daerah
Operasi SAR Dihentikan pada Hari ke-10, Nasib 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda Masih Misteri