Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS berhak mendapat bansos PKH tahap 1 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.
NIK e-KTP Anda Telah Menerima Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Begini Penjelasannya!
Sabtu 08 Mar 2025, 00:39 WIB
.jpg)
Editor
Gabriel Omar Batistuta Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya