Perlu dicatat bahwa penyaluran ini bukanlah tahap kedua dari program bansos, melainkan bagian dari gelombang kedua pada tahap pertama yang telah berjalan sejak Februari hingga Maret.
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bantuan lainnya juga sedang disalurkan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar SD, SMP, dan SMA yang telah mengaktifkan rekening mereka.
Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih terus berjalan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Kriteria dan Validasi Data Penerima Bansos
Pemerintah terus melakukan validasi terhadap data sosial ekonomi KPM untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Beberapa kriteria yang menyebabkan KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos antara lain memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), menggunakan daya listrik di atas 2.200 VA, atau memiliki aset berlebih seperti sawah, ternak, mobil, atau ruko.
Validasi ini dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Imbauan bagi Penerima Bansos
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial, diharapkan tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah serta bank penyalur. Status pencairan bantuan dapat dicek melalui aplikasi atau layanan perbankan yang tersedia.
Dengan adanya pencairan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga seluruh proses pencairan berjalan lancar dan bantuan bisa segera diterima oleh semua yang berhak.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000