BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku pencurian disertai pembunuhan seorang ojek online (ojol) berinisial MAW, 40 tahun di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, pelaku berinisial HJ, merupakan teman korban sendiri berinisial sebagai sekuriti di pusat perbelanjaan di Bekasi.
"Waktu penangkapannya kurang dari 24 jam. Mengamankan pelaku saudara HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara Kabupaten Bekasi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Maret 2025.
Ade mengatakan, pembunuhan terjadi di rumah korban di daerah Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, 28 Februari 2025. Saat itu, pelaku meminta untuk bermalam di rumah korban yang merupakan rekan satu sekolah dasar.
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Pria di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Tikar
"Pelaku meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempt kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban," ujarnya.
Pelaku kemudian tiba di rumah korban lebih dulu, sedangkan korban yang bekerja sebagai ojol, tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, pelaku terbangun dan melihat korban tertidur pulas beralaskan tikar di ruang tamu.
"Di hari Jumat, 28 feb 2025 sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan hp milik korban," ujarnya.
Dengan sebatang kayu dari dapur, pelaku memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali. Lalu, kepala korban mengeluarkan darah dan pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban.
Baca Juga: Geger! Aktor Taiwan Darren Wang Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pembunuhan
Untuk memastikan korban tidak bernyawa, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dan menutupnya dengan tikar dan kasur. Pelaku juga mengambil hp, tas, dan sepeda motor milik korban.