Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR meliputi:
- Tunjangan profesi guru/dosen
 - Tunjangan kehormatan profesor
 - Tambahan penghasilan guru (setara dengan satu bulan gaji penuh)
 

Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR meliputi:
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
 
 
 
 
 
 
 Selasa 04 Nov 2025, 14:50 WIB