SELAMAT NIK eKTP dan KK Anda Terpilih Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Langsung Cair ke BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri

Senin 03 Mar 2025, 08:08 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 masih terus berlangsung ke rekening sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi yang belum memiliki rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka bantuan dicairkan kewat Kantor Pos Indonesia apabila sudah menerima surat undangan pencairan.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Senin, 3 Maret 2025, Bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 dipastikan sudah banyak cair. Namun, terdapat juga yang belum cair.

“Walaupun mungkin masih ada yang belum cair ya. Ini dipastikan dulu apa penyebabnya kok belum cair, mungkin masih diproses atau mungkin sudah tidak layak mendapatkan bantuannya,” kata pemilik kanal YouTube SUKRON CHANNEL.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair selama Ramadhan 2025, Ada PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube Naura Vllog, pemerintah akan mencairkan Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 pada bulan Ramadhan ini untuk KPM yang bantuannya belum sempat cair di Januari atau Maret 2025.

“Gelombang kedua dicairkan mulai hari Senin 3 Maret 2025 terkait bantuan sosial PKH-BPNT teman-teman yang belum tersalurkan,” kata pemilik kanal YouTube Naura Vlog.

Lantas, siapa yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) bisa masuk data penerima saldo dana Bansos BPNT tahap 2? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian Bansos BPNT

BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos yang dicairkan untuk keluarga rentan atau miskin dengan keterbatasan pangan ekstrem.

Baca Juga: Ingin Dapat Saldo Dana Bansos hingga Bantuan Pangan dari Pemerintah? Begini Cara Daftar Bantuan Sosial dan Persyaratannya

Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur. Nominal BPNT yang didapatkan untuk per tahapnya adalah sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 ini.

Bansos ini cair melalui KKS dari bank penyalur mulai dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri atau kantor Pos Indonesi.

Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Gelombang 2

Seperti yang sudah disebutkan bahwa Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025 cair untuk KPM yang pada bulan lalu belum menerima bantuan.

Nah, untuk mengetahui bajwa Anda masuk penerima Bansos tersebut atau tidak adalah dengan cek NIK eKTP dan KK di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Harus dilihat di SIKS-NG terlebih dahulu apakah periode nya itu masih aktif untuk Januari hingga Maret 2025?,” tanya SUKRON CHANNEL.

Apabila masih aktif, maka keterangan di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan tertulis peeiode salur Januari-Maret 2025. Kemudian, bantuan akan cair jika sudah muncul status ‘Standing Instruction’ di akun SIKS-NG.

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut beberapa kriteria penerima Bansos BPNT:

  • Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosia

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan saldo dana Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025 lewat KKS atau PT Pos.

DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tunai dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.


Berita Terkait


News Update