Saldo Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025 Sudah Dicairkan? Begini Cara Cek Penerimanya

Senin 03 Mar 2025, 14:13 WIB
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Selain itu, sekolah juga memiliki daftar penerima yang bisa diakses oleh siswa dan orang tua.

Dengan mengetahui cara cek penerima PIP 2025, siswa bisa segera mencairkan dana yang telah disalurkan dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek status nama penerima saldo dana bansos PIP 2025, simak.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Dana Gratis Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair ke Pemilik NIK dan NISN Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Cara Cek Status Nama Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025

  • Silahkan Anda klik link cek penerima PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
  • Jika sudah masuk, silahkan Anda cari menu ‘Cari Penerima PIP’ di halaman tersebut.
  • Jika sudah menemukan, silahkan Anda masukkan NISN dan NIK dengan benar (sebaiknya lakukan dengan teliti)
  • Jika Anda menemukan pertanyaan tambahan, silahkan Anda jawab dengan tepat sebelum melanjutkan ke menu ‘Cek Penerima PIP’.
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai, informasi terkait saldo dana PIP biasanya langsung akan muncul, termasuk besaran dana dan waktu pencairannya.

Sementara untuk jadwal pencairan saldo dana PIP 2025 ini, biasanya dilakukan dalam 3 termin per tahunnya. Berikut ini jadwalnya.

  • Untuk termin 1: Februari – April 2025
  • Untuk termin 2: Mei – September 2025
  • Untuk termin 3: Oktober – Desember 2025

Baca Juga: SELAMAT! NIK NISN Siswa Ini Terima Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah Cair Langsung ke Rekening SimPel. Simak Info Lengkapnya di Sini!

Saldo Dana Bansos PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.

  • Kelas 2 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.
  • Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap: Rp450.000 per tahun.
  • Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun.

Kelas 9 semester genap: Rp375.000 per tahun.

  • Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000 per tahun.
  • Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000 per tahun.
  • Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000 per tahun.

Kelas 12 semester genap: Rp900.000 per tahun.

  • Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000 per tahun.
  • Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000 per tahun.
  • Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun.

Dengan adanya bantuan PIP 2025, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.

DISCLAIMER: Informasi mengenai pencairan dana PIP 2025 dalam artikel ini berdasarkan sumber resmi dan kebijakan yang berlaku saat ini. Namun, kebijakan dan mekanisme pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan pemerintah.


Berita Terkait


News Update