POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2025 bagi pemilik NIK e-KTP yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini diberikan kepada KPM yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap KPM akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 untuk penyaluran alokasi Januari, Februari, dan Maret dan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Agar pencairan dana berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengetahui prosedur yang berlaku. Berikut adalah informasi lengkap tentang syarat, cara cek penerima, serta mekanisme pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025.
Penyaluran Saldo Dana BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Program BPNT adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Youtube Dunia Bansos, pencairan BPNT tahap 1 sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 14 Februari 2025.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan dana juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Bukti Pencairan Dana BPNT 2025
Sejumlah warga dari berbagai daerah, seperti Sumatera Barat dan Kalimantan Timur, sudah mengonfirmasi bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening mereka.
