NIK e-KTP Milik Anda Tercantum Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Program Bansos BPNT Tahap 1 Gelombang 2, Disalurkan Sampai Maret 2025

Senin 03 Mar 2025, 15:30 WIB
Update info pencairan bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update info pencairan bansos BPNT tahap 1 2025 dengan nominal saldo dana Rp600.000. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Hal ini dikarenakan penerima dianggap tidak memenuhi kriteria penerima bansos sesuai dengan regulasi terbaru Kementerian Sosial RI.

Selain itu, KPM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat berisiko dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, jika masih ada pertanyaan mengenai status pencairan, KPM dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Update Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Untuk KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, proses pencairan juga sedang berlangsung.

Status pencairan telah berubah dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Standing Instruction (SI), yang menandakan bahwa dana telah ditransfer dari Kementerian Sosial dan Kantor Perbendaharaan Negara ke PT Pos Indonesia.

Pendistribusian surat undangan pencairan akan dilakukan dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga agar dapat melakukan pencairan tanpa kendala. Selain itu, pencairan sebaiknya dilakukan secara langsung oleh penerima untuk menghindari masalah administratif.

Baca Juga: Siap-Siap Penerima Bansos PKH dan BPNT! Pendamping Sosial akan Melakukan Survei DTSEN dengan 39 Pertanyaan, Cek Selengkapnya

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025.
  • Tahap 2: April-Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli-September 2025.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Baca Juga: Apa Tujuan Survei Ulang Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Selengkapnya

Cek Status Pencairan Bansos 2025


Berita Terkait


News Update