POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah terdaftar dalam database pemerintah, saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada gelombang kedua berhak diterima.
Penyaluran subsidi BPNT gelombang kedua ini merupakan lanjutan tahap pertama yang telah didistribusikan sejak Februari 2025.
Pada tahap pertama, saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT yang disalurkan itu mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Proses pencairan dana bansos sendiri dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat, penting untuk memeriksa statusnya melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini dirancang sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dapat mengakses bahan pangan yang lebih berkualitas secara mandiri.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, BPNT telah mengalami berbagai perkembangan dalam sistem penyalurannya.
Awalnya, program ini menggantikan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang diberikan dalam bentuk fisik.
Dengan sistem baru berbasis saldo elektronik, penerima manfaat tidak lagi harus bergantung pada distribusi beras dari pemerintah, melainkan dapat langsung membeli kebutuhan pangan.
Baca Juga: Cek di Sini Sebelum Datang ke Kantor Pos! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH di 2025 Dicairkan
Skema dan Besaran Bansos BPNT
Pada tahun 2025, pemerintah tetap melanjutkan program BPNT dengan skema pencairan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Setiap tahapnya, KPM akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan skema ini, total dana bansos yang diterima oleh setiap KPM dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Untuk mempermudah proses pencairan dana bansos tersebut, bantuan sosial disalurkan melalui dua mekanisme utama yakni sebagai berikut.
1. Melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Penerima dengan rekening KKS sendiri dapat langsung menarik saldo bantuan melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan utama seperti beras, telur, minyak goreng, daging ayam, ikan, dan sumber protein lainnya.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki Kartu KKS, penyaluran akan dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia.
Penerima hanya perlu membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti verifikasi saat mengambil bantuan di kantor pos terdekat atau lokasi penyaluran yang telah ditentukan.
Info Terbaru Pencairan Bansos BPNT
Dari kanal YouTube Naura Vlog, subsidi BPNT gelombang kedua diberikan khusus bagi penerima manfaat yang belum menerima pencairan tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Pemerintah sendiri terus berupaya menyalurkan bantuan sosial ini secara bertahap agar semua penerima manfaat dapat memperoleh haknya tepat waktu.
Di mana, dana bansos pada tahap pertama gelombang kedua ini direncanakan cair mulai Senin, 3 Maret 2025 hingga sebelum Idul Fitri.
Namun, penting untuk diingat bahwa, setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme distribusi di wilayah tersebut.
Maka dari itu, sebelum Anda mencoba mencairkan dana bansos dari subsidi BPNT ini, pastikan untuk mengecek status penerima di situs resmi Kementrian Sosial dengan menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerima bansos melalui website Kemensos.
1. Buka Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
Pertama, buka situs resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan browser di perangkat Anda, baik ponsel, laptop, maupun komputer. Akses laman tersebut melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar dan data dapat dimuat dengan benar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke laman Cek Bansos, isi informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukkan data yang diminta, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan database di sistem, karena kesalahan input dapat menyebabkan hasil pencarian tidak akurat.
4. Ketik Kode Captcha untuk Verifikasi Keamanan
Sebelum melanjutkan, ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan.
Jika kode captcha sulit dibaca, gunakan opsi "refresh" untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik Tombol "Cari Data" untuk Melihat Hasil Pencarian
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi lebih lanjut akan ditampilkan di layar.
Segera cek status pencairan Anda dan pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar tidak melewatkan kesempatan untuk menerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
