Namun, terdapat ASN yang tidak berhak untuk mendapatkan THR dari pemerintah antara lain
- ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik dalam negeri atau uar negeri dengan gaji yang dibayarkan instansi tempat penugasan.
