POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 2025 yang saat ini masih dalam proses penyaluran kepada para penerima.
Bagi penerima, wajib untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui kelayakan menjadi penerima bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang hingga saat ini masih dalam proses penyaluran yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH saat ini dalam proses penyaluran tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025 yang dicairkan melalui rekening KKS dan Kantor Pos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2025, Pencairan Tahap 1 Sudah Dimulai
Tujuan bansos PKH yakni untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat kurang mampu dan sebagai upaya membantu menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan PKH tahap 1 2025 melalui rekening KKS sudah mulai merata di berbagai wilayah.
Pasalnya, pemerintah sebelumnya menargetkan tahap 1 ini dirampungkan akhir Februari atau awal Maret di awal bulan Ramadhan.
Maka dari itu, disarankan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengecek saldo di rekening KKS.
Sementara, KPM yang tidak memiliki KKS dan mencairkannya melalui Kantor Pos, masih harus menunggu status pencairan menjadi SI atau Sudah Cair di SIKS-NG.
