Cek NIK KTP Atas Nama Anda, Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Maret 2025, Besaran Rp600 Ribu, Simak Informasinya di Sini

Senin 03 Mar 2025, 02:45 WIB
Sudah cair alokasi tahap 1 periode Januari-Maret 2025 Dana Bansos PKH kategori lansia. (Canva)

Sudah cair alokasi tahap 1 periode Januari-Maret 2025 Dana Bansos PKH kategori lansia. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bulan Maret 2025, cek segera NIK KTP Anda.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan kini proses pengecekan penerima bansos semakin mudah dengan adanya layanan digital.

Kamu bisa cek langsung melalui aplikasi resmi atau situs web Kemensos.

Baca Juga: Kabar Gembira, Awal Maret Kemensos Melakukan Ground Checking Sistem DTSEN Untuk Penyaluran Tahap 2 ke Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Bansos PKH merupakan bantuan yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar bisa mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dengan lebih baik.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar tahap 1 periode Januari-Maret 2025 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.

Berikut Kategori Penerima PKH 2025 dan Nominal Bantuan yang Diberikan

Baca Juga: Penting! Aturan Baru Penerima Bantuan Sosial Agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Tetap Cair

- Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)

- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)

- Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap tiga bulan (Rp900.000 per tahun)

Baca Juga: NIK E-KTP Kepemilikan Nama Anda Terdata Jadi Penerima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1, Pencairan Gelombang 2 hingga Maret 2025

- Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun

- Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)

- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan menunjang pendidikan anak-anak mereka.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025

Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bansos PKH Maret 2025, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan tanpa harus pergi ke kantor pemerintahan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi  Cek Bansos adalah layanan resmi dari Kemensos yang bisa diakses melalui perangkat Android dan iOS. Ikuti langkah-langkah berikut:

- Unduh Aplikasi: Download  aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

- Daftar Akun (jika belum punya): Isi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, email, dan buat kata sandi.

- Jangan lupa upload foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.

- Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar.

- Pilih Menu “Cek Bansos”: Cari dan pilih menu “Cek Bansos” di aplikasi.

- Isi Data Pribadi: Lengkapi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Jika kamu tidak ingin mengunduh aplikasi, bisa juga cek melalui situs resmi Kemensos. Caranya:

- Akses Website Resmi: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser perangkatmu.

- Masukkan Data Pribadi: Isi formulir dengan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap penerima manfaat.

- Masukkan Kode Verifikasi: Masukkan kode verifikasi yang tampil untuk memastikan keamanan data.

- Klik “Cari Data”: Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerimaan bansos muncul.

Dengan kedua cara di atas, kamu bisa dengan mudah dan cepat mengetahui apakah kamu berhak menerima Bansos PKH tanpa perlu datang ke kantor pemerintahan atau kelurahan.


Berita Terkait


News Update